Apakah anda pernah berangan-angan ingin membuka usaha seperti Indomaret, Alfamart atau Kentucky Fried Chiken tapi terhambat oleh terbatasnya kemampuan strategis seperti bagaimana mempersiapkan semua elemen bisnis dengan baik ? Franchise adalah jawabannya !
Jaman sekarang memang semakin sulit untuk memulai usaha. Apalagi untuk para pemula yang belum begitu berani untuk membuka usaha. Namun, sebenarnya untuk membuka usaha juga bisa menjadi mudah. Apalagi kalau kita memanfaatkan strategi franchise untuk berbisnis.
APA ITU FRANCHISE ?
Istilah franchise berasal dari bahasa Perancis, yaitu franchir yang berarti dibebaskan membayar pajak atau upeti ( maksudnya pada raja-raja atau Gereja ). Untuk pengertianyang lebih jelas, Dr Martin Mendelsonh, pakar franchise Amerika mengatakan bahwa franchise adalah modal izin dari satu orang ( franchisor / pemilik franchise ) kepada orang lain ( franchisee / penerima franchise ), yang memberi hak dengan mempersyaratkan franchisee untuk mengadakan bisnis di bawah nama dagang franchisor, meliputi seluruh elemen yang dibutuhkan untuk membuat orang yang sebelumnya belum terlatih dalam berbisnis menjadi mampu menjalankan bisnis yang dibangun oleh franchisor di bawah brand miliknya. Dengan kata lain, franchise adalah istilah untuk strategi bisnis yang siap modal, tinggal pilih mau berbisnis apa, dan sudah menyediakan segala kelengkapan seperti bahan baku, perlengkapan sampai SDM.
Usaha franchise adalah usaha yang siap dijalankan karena sistem, mekanisme dan SDM-nya telah siap. Berbeda dengan Bussiness Oppurtunity dimana semua elemn dipersiapkan sendiri, franchise adalah bisnis siap jalan. Selain itu, beberapa franchise juga membebaskan royalty fee untuk para franchisor. Hal ini juga sebagai daya tarik franchise dibanding sistem usaha yang lain.
Dalam hal ini, franchise dalam sektor makanan dan minuman adalah yang paling potensial. Tapi, tentu saja kita harus melihat terlebih dahulu tempat kita membuka usaha, apakah berpotensi atau tidak.
Bisnis franchise dikatakan memiliki sistem yang berkembang cepat dalam menguasai pasar karena adanya distribusi investasi dan kompetensi / keahlian. Meskipun begitu, franchise di Indonesia sendiri belum begitu berkembang. terbukti nilai franchise di Indonesia pada tahun 2010 hanya mencapai 114,64 triyun.
format waralaba franchise antara lain :
1. Single Unit Franchise
format ini adalah yang paling sederhanadan paling banyak digunakan karena kemudahannya.
2. Area Franchise
Pada format ini, terwaralaba memiliki hak untuk menjalankan usahanya dalam teritori tertentu.
3. Master Franchise
Format ini memberikan hak pada pemegangnya untuk menjalankan usaha di sebuah teritori dan pemegang hak juga dapat menjual lisensi kepada sub franchise dengan ketentuan yang telah disepakati.
Demikian info tentang franchise. Kalau mau tahu lebih lanjut cari saja langsung di mbah Google :)
atau kalau mau tahu lebih jelas tentang pengertian franchise, klik disini.
Rabu, 06 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar